Prisanicendekia@24/5/2024. Ajang pemilihan kepala desa di Madura kerap memunculkan aksi Carok. Semua berawal dari rasa kebencian dan dendam yang mendalam dari pihak yang bertikai. Pembacokan dan aksi saling melukai dengan celurit menjadi bentuk kejahatan Carok tersebut. Apakah tindakan kejahatan Carok ini bisa dicegah dan tanggulangi?
Dari hasil penelitian Afrizal Akbar Haris, Ilham Prisgunanto dan Saut Panggabean Sinaga yang berasal dari survei pada 400 orang Bangkalan yang pernah kejadian Carok tersebut. Terbukti peran petugas Bhabinkamtibmas mampu melakukan pencegahan hingga 75,5%.
Hingga saat ini diketahui bahwa problematika utama masalah Carok adalah masih minimnya literasi dan kesadaran hukum masyarakat di Madura sana, bahwa Carok adalah suatu kejahatan. (Pris)